Ketua panitia penyelenggara saat menyampaikan laporan kegiatan
Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB saat membuka secara resmi kegiatan ditandai dengan pemukulan gong
Para peserta kegiatan
Mataram (MU)_Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB
menggelar kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran - Kementerian dan Lembaga
(RKA-KL) Tahun Anggaran 2018 bagi seluruh Satuan Kerja (satker) se-Pulau Sumbawa.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Bagian Perencanaan Kanwil Kemenag Prov. NTB
diadakan selama 5 hari yakni 28/09 – 02/10/2017 di Hotel Jayakarta Senggigi Mataram.
Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB, H.
Nasaruddin, S.Sos, M.Pdi membuka secara resmi kegiatan yang ditandai dengan pemukulan
gong di lokasi kegiatan. Tampak hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil
Kemenag Prov. NTB, Drs. H. Sirojudin, MM, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. NTB, Jalalussayuthy, SS, M.Pd, serta Kepala Kantor Kemenag kab. Bima, Drs. H. Syahrir, M.Si.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu
kebangsaan “Indonesia Raya”. yang diikuti oleh seluruh peserta dan undangan. Peserta
kegiatan merupakan pimpinan satker yaitu para KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
Kantor Kemenag kab/kota, Fungsional Perencana atau Operator, dan Kepala Madrasah
Tingkat MI, MTs, dan MA se-Pulau Sumbawa. Peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak
85 orang, terdiri dari KPA Kantor Kemenag kab/kota ada 15 orang, Kepala Madrasah
Tingkat MA ada 20 orang, Kepala Madrasah Tingkat MTs ada 22 orang, dan Kepala Madrasah
Tingkat MI ada 28 orang.
Dalam
sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB menyatakan bahwa kegiatan ini begitu penting dan strategis untuk
pengembangan Kemenag di seluruh prov. NTB, makanya harus dilakukan. Kegiatan penyusunan,
penelaahan, dan pembahasan RKA-KL merupakan penentu arah kemana Kemenag akan
dibawa kedepannya, sekaligus evaluasi kinerja tahun 2017.
“Kita hendaknya melakukan perencanaan
harus betul-betul menyentuh hajat organisasi dan orang banyak. Saya berharap
apa yang disampaikan para narasumber baik dari pusat maupun dari kanwil supaya diperhatikan
dan dipedomani untuk penyusunan RKA-KL sehingga sesuai dengan tujuan dan manfaatnya.
Apalagi saat penyusunan anggaran harus
berhati-hati sehingga tidak akan menimbulkan akibat hukum. Jangan pernah
menggunakan anggaran yang tidak sesuai akunnya. Di kemudian hari hal tersebut
akan merepotkan baik dari sisi pelaporan maupun dari sisi pertanggung
jawabannya. Makanya harus ada koordinasi dengan KPPN, perencana anggaran serta
semua pihak yang terlibat dengan pencairan dan penggunaan dana tersebut”, ungkap
Kepala Kantor yang dilantik pada 29
Mei 2017 lalu ini.
Sementara
itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Hj. Eka Muftatiah, MH dalam laporannya
menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada penyusunan rencana kerja anggaran
RKA-KL yang merupakan hal yang strategis bagi setiap kementerian dan lembaga. Dengan
penyusunan RKA-KL yang efektif, efisien dan akuntabel akan dapat diwujudkan
tujuan berupa output dan outcome kegiatan yang diinginkan, baik secara efektif dalam pelaksanaannya, efisien
dalam anggaran, dan akuntabel dalam pertanggung jawaban atas pelaksanaan
kegiatan tersebut.
Kanwil
Kemenag Prov. NTB selaku pembina dan koordinator penyusunan rencana kerja anggaran
berupaya untuk mewujudkan tujuan tersebut. Hasil penyusunan rencana kerja dan anggaran
tingkat provinsi ini akan menjadi pedoman dalam merumuskan rencana kerja anggaran
Kemenag Prov. NTB secara keseluruhan di tingkat nasional. Hal ini sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah,
dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2013 tentang Pelaksanaan APBN.
Narasumber
kegiatan penyusunan, penelaahan, dan pembahasan RKA-KL adalah Biro Perencanaan
Kemenag RI (Pusat), unsur Kanwil Kemenag Prov. NTB, serta tim di bidang
perencanaan anggaran Kanwil Kemenag Prov. NTB. Materi yang menjadi pembahasan
adalah mengenai evaluasi kebijakan prioritas Kemenag, prioritas pembiayaan pada
anggaran operasional perkantoran sehingga mewujudkan perencanaan anggaran yang
efektif, efisien, dan akuntabel serta bagian akun standar.
Adapun
tujuan kegiatan ini adalah agar sarana dlm merumuskan rencana kerja anggaran masing-masing
satker, sebagai sarana dalam menentukan rumusan kebijakan prioritas penganggaran,
dan sarana dalam merumuskan standarisasi pembiayaan kegiatan. Disamping itu,
tujuannya agar seluruh satker dapat merumuskan rencana kerja anggaran RKA beserta
daya dukungnya, rencana kerja anggaran yang dirumuskan telah sesuai dengan
kaidah-kaidah dan regulasi penyusunan rencana kerja anggaran, yang dirumuskan
telah sesuai dengan prioritas Kemenag Prov. NTB. (Nurrosyidah Yusuf).



