Kota
Bima (MU)_Selasa, 30/01/2018, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, HM. Ali Fikri, S.Ag, MM melakukan
kunjungan kerja di Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) wilayah Pulau Sumbawa. Pada
kunjungan perdana ini, Kepala Bidang mengadakan rapat terkait persiapan
penerbitan paspor jama’ah haji.
Rapat
koordinasi dilakukan di ruang rapat Kantor Kemenang Kabupaten Bima. Dihadiri
oleh seluruh stakeholder penyelenggara
haji, yakni: Kepala Kantor Kemenag Kota Bima/ Kabupaten Bima/Kabupaten Dompu,
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bima/ Kabupaten
Bima/Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima/ Kabupaten
Bima/Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima/
Kabupaten Bima/Kabupaten Dompu, dan Kepala Kantor Imigrasi Bima.
Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota Bima dan kab. Dompu
Ali
Fikri menyampaikan bahwa ada persyaratan yang baru diadakan di musim haji tahun
1439 H/2018 M. Sesuai Permenkes No.15 tahun 2016 dalam pasal 6 ayat 3,
penentuan layak atau tidaknya atau dalam bahasa peraturan “Istitho’ah”. Seorang
calon jama’ah haji mendapatkan surat rekomendasi istitho’ah dari Rumah Sakit
atau Puskesmas Kabupaten/Kota, bukan lagi di embarkasi provinsi. Adapun di
embarkasi provinsi hanya untuk penentuan layak atau tidak layak terbang.
“Pemeriksaan kesehatan jama’ah haji harus
disegerakan sebelum pelunasan BPIH, karena syarat pelunasan haji adalah harus
istitho’ah (layak), yang dapat dilakukan di Dinas Kesehatan setempat. Batas akhir
penyelesaian penerbitan paspor jama’ah haji Kabupaten Bima/Kota Bima/ Kabupaten
Dompu rencananya akan selesai akhir Februari 2018. Sementara Dukcapil
memberikan pelayanan khusus kepada jama’ah haji terkait kelengkapan dokumen”,
ungkapnya.
Mengakhiri
rapat koordinasi tersebut, Ali Fikri berpesan sekaligus berharap agar seluruh stakeholder
penyelenggara haji bahu-membahu dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun
ini. Penyelenggaraan haji merupakan pekerjaan bersama. Semoga dapat berjalan
dengan baik dan lancar.
Tampak hadir Kasi Haji dan Kepala Dinas
Ditemui
di tempat terpisah, Drs. H. Furqan Ar Roka, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji
dan Umrah Kemenag Kota Bima memberikan keterangan bahwa rapat tersebut
bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang penerbitan paspor. Kota Bima telah
selesai proses penerbitan paspor sehingga Kota Bima adalah wilayah di Provinsi
NTB yang pertama kali selesai proses penerbitan paspor. Hal ini sebagai bentuk
kerjasama yang baik antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima dan Kantor
Imigrasi Kota Bima sehingga hasilnya memuaskan.
Jumlah
calon jama’ah haji Kota Bima tahun 1439 H/2018 M sebanyak 262 orang. Penerbitan
seluruh paspor untuk calon jama’ah haji Kota Bima akan rampung pada Jum’at, 02/02/2018.
Adapun untuk penyerahan paspor dan living
cost (biaya hidup) ke calon jama’ah haji akan dilakukan pada saat
pemberangkatan Agustus 2018 mendatang di Asrama Haji Kota Mataram. (Nurrosyidah Yusuf).


















































