H.M. Ali Fikri, S.Ag, MM
Jakarta (MU)_Sabtu
(26/05) malam, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka pelatihan Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2018. Pelatihan akan
berlangsung selama 10 hari yakni 26/05 – 4/06/2018 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Seremonial pelatihan ini dibuka dengan menekan tombol sebagai penanda oleh Menteri
Agama RI, Lukman Saifuddin didampingi ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher dan
Dirjen PHU Kemenag RI, Nizar Ali.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal
Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Tujuan pelatihan ini adalah untuk mendapatkan
petugas-petugas yang berkompeten dan profesional, guna menumbuhkan dedikasi,
komitmen dan loyalitas semua petugas PPIH tahun 2018.
Keterangan
Kepala Bidang
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.
NTB, H.M. Ali Fikri, S.Ag, MM yang mengikuti kegiatan menjelaskan bahwa rekrutmen petugas haji tahun 2018 menjaring petugas
kloter dan panitia penyelenggara ibadah haji Arab Saudi atau disebut petugas
nonkloter.
Petugas haji terbagi dua,
yakni: petugas kloter (kelompok terbang) dan petugas nonkloter. Petugas kloter adalah
petugas yang akan menyertai jamaah haji dan petugas nonkloter adalah petugas
yang tidak menyertai jamaah haji. Petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji
Indonesia (TPIH), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Tim Kesehatan
Haji Indonesia (TKHI).
“Untuk
Provinsi NTB sendiri, petugas haji pada musim haji 1439 H/2018 M sebanyak 94
orang, terdiri dari: petugas PPIH Arab Saudi (petugas nonkloter) ada 7 orang, TPIHI
dan TPHI ada 20 orang, TKHI ada 30 orang, dan TPHD ada 37 orang. Petugas haji non
kloter mengikuti pelatihan di Jakarta. Sementara pelatihan
petugas kloter dilaksanakan di masing-masing embarkasi”, terang Ali Fikri.
Seperti yang dijelaskan Ali Fikri, pada
malam pembukaan pelatihan, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dalam
sambutannya menyampaikan bahwa semua petugas PPIH
wajib memahami, mengetahui, dan menguasai berbagai kewajiban pada diri setiap
petugas. Menag berharap semua petugas dapat mencermati, memahami dan menguasai
semua atas hak-hak setiap jama’ah haji Indonesia. Karena tanpa mengetahui hak
jama’ah, sulit rasanya untuk memberikan pelayanan dengan baik.
“Harapannya Menag, dengan berkumpulnya semua petugas PPIH Arab Saudi
bisa saling berkontribusi pengalaman, pengetahuan serta wawasan dari
masing-masing petugas. Apalagi dengan adanya pelatihan ini, semua petugas akan
saling berbagi pengetahuan dari berbagai bidang”, Ali Fikri mengutip pernyataan
Menag.
Menag berpesan
agar para petugas haji memahami hak-hak jama’ah dan seluruh kewajiban
petugas secara jelas. Selain itu, Menag juga menekankan agar para petugas
menjalankan Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag RI, yakni integritas,
profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Lebih lanjut Ali Fikri
menjelaskan, pada kesempatan itu pula, Dirjen PHU Kemenag RI, Nizar Ali menyatakan,
jemaah haji Indonesia tahun 2018 terbagi dalam 511 kloter yang memerlukan 511
TPHI, 511 TPIHI, dan 1533 TKHI. Sementara kuota petugas nonkloter yang
tergabung dalam PPIH Arab Saudi setidaknya ada sekitar 800 orang.
“Peserta
PPIH Arab Saudi sebanyak 780 orang dengan rincian 478 orang merupakan utusan
Kemenag, TNI/Polri dan instansi lainnya. Dan sebanyak 302 orang merupakan petugas
layanan kesehatan dari Kemenkes,” kata Nizar Ali. (Nurrosyidah Yusuf)



