Kota Bima, 19 Juni 2025 –
Ahmad Rosihul Ilmi, M.Sos C.Ps., Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA)
Mpunda, berhasil lolos seleksi Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat
nasional. Ilmi mengusung konsep Ekologi Culture dengan pendekatan kearifan lokal
budaya Bima melalui kampanye "Kalembo Ade", yang berhasil
menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
### *Ekologi Culture: Sinergi
Budaya dan Lingkungan*
Konsep Ekologi Culture yang
diusung Ilmi menekankan pada pendekatan budaya dan kearifan lokal masyarakat
Bima. "Kalembo Ade" yang berarti sabar atau lapang dada, menjadi
filosofi utama dalam mengajak masyarakat merawat lingkungan dengan kesadaran
penuh. Istilah ini juga memiliki akronim:
*"Kampanye Aktif
Lingkungan Elok Masyarakat Bima Optimis Atas Daur Ekosistem."*
Melalui pendekatan komunikasi
persuasif, Ilmi berhasil mengajak berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum,
instansi pemerintah, hingga komunitas peduli lingkungan, untuk bersama-sama
menjaga kelestarian alam. Kolaborasi
Multi-Stakeholder
Program Kalembo Ade melibatkan
berbagai pihak, seperti:
- Dinas Lingkungan Hidup Kota
Bima
- BPBD Kota Bima
- Komunitas Kita Berperan
- World Clean Up Kota
Bima
- Gerakan Kalembo
Kolaborasi ini telah membuahkan
hasil nyata, seperti peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah,
penghijauan, serta mitigasi kerusakan lingkungan.
Keberhasilan Ilmi dalam
mengintegrasikan nilai-nilai agama, budaya, dan lingkungan melalui Kalembo Ade
mengantarkannya sebagai salah satu finalis Penyuluh Agama Islam Award 2025
kategori Pelestarian Lingkungan. Pencapaian ini tidak hanya membanggakan Kota
Bima, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengedepankan
kearifan lokal untuk solusi lingkungan berkelanjutan.
"Ini adalah bukti bahwa
pendekatan budaya dan agama bisa menjadi kekuatan besar dalam membangun kesadaran
lingkungan," ujar Ilmi.
Dengan semangat Kalembo Ade,
Ilmi berharap gerakan ini terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi
kelestarian alam di Bima dan Indonesia.
