Kota Bima - Sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial, pagi ini (02/02/2024), guru,
pegawai, dan siswa-siswi MAN 2 Kota Bima mengikuti
aksi donor darah. Kegiatan ini bekerjasama dengan Unit
Transfusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bima. Demikian yang disampaikan oleh Kepala MAN 2 Kota Bima Muslhah, S.Pd.
“Aksi donor darah hari
ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial seluruh civitas MAN 2 Kota Bima. Petugas dari RSUD Bima yang datang langsung mengunjungi MAN 2 Kota Bima”, ungkap Kepala MAN 2 Kota Bima ini menjelaskan.
Berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Bima, seperti yang
dikutip oleh Kepala MAN 2 Kota Bima menyatakan bahwa aksi
donor darah seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin. Unit Transfusi RSUD Bima akan turun
langsung ke sekolah-sekolah di Kota Bima setiap 6 bulan sekali.
“Alhamdulillah, guru,
pegawai, dan siswa-sisiwi yang memenuhi persyaratan sebagai pendonor darah terlihat
antusias melakukan aksi kemanusiaan tersebut. Semoga kegiatan aksi donor darah
menjadi agenda rutin di madrasah kami. Karena tujuan mendonorkan darah sangat mulia. Disamping dapat
membantu mereka yang sangat membutuhkan transfusi darah, juga baik bagi
kesehatan”, ucap Muslihah penuh
harap.
Untuk diketahui, tahap-tahap
saat mendonorkan darah, yakni sebelum diambil
darahnya, si pendonor akan diperiksa terlebih dahulu golongan darahnya.
Selanjutnya, petugas akan memeriksa tekanan darah dari pendonor, apakah bisa
mendonorkan darahnya atau tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya, karena untuk mendonorkan
darah harus memenuhi beberapa persyaratan.
Setelah
pendonor sudah selesai diambil darahnya, yang bersangkutan mendapatkan paket
berisi makanan, seperti: lontong, susu kotak, telur, dan air mineral gelas. Hal
ini untuk mengganti serta memulihkan kembali tenaga setelah diambil darahnya.
Namun
sebelum mendonorkan darah, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun
syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi yang akan donor darah, yaitu: (1) Usia
minimal 17 tahun. Di usia ini, perkembangan tubuh telah sempurna. Sehingga aksi
mendonorkan darah tidak menganggu sistem kerja tubuh. (2) Berat
badan minimal 45 kg. Jika berat badan kurang dari itu dikhawatirkan akan
menganggu keseimbangan sistem kerja tubuh. (3) Temperatur
tubuh normal, antara 36,6 – 37,5 derajat Celcius.
(4) Tekanan darah normal, yaitu systole 110 – 160
mmHg, diastole 70 – 100 mmHg. (5) Denyut
nadi teratur, yaitu sekitar 50 – 100 kali/menit. (6)
Haemoglobin wanita minimal 12 gram%, pria minimal 13 gram%. (7) Frekuensi donor darah maksimal
5 kali setahun, atau berjarak minimal 3 bulan. (NR)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar