Suasana tes calon penyuluh agama Islam non PNS
Para peserta sedang menunggu giliran tes wawancara
Peserta sedang mengikuti tes wawancara
Peserta sedang mengikuti tes wawancara
Kota Bima (MU) – Seksi Bimbingan
Masyarakat (BIMAS) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bima bekerjasama dengan
Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Bima menyelenggarakan tes bagi
calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Lingkup Kementerian Agama Kota Bima. Tes dilaksanakan
hanya satu hari pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2016 mulai pukul 09.00
sampai selesai, bertempat di Aula MAN 2 Kota Bima.
Tes yang bertujuan menyeleksi Penyuluh
Agama Islam ini diikuti oleh 75 orang peserta dari 5 kecamatan, yaitu: Kecamatan
Rasanae Barat, Kecamatan Rasanae Timur, Kecamatan Asakota, Kecamatan Mpunda,
dan Kecamatan Raba. Ada 12 orang yang tidak hadir mengikuti tes. Jadi peserta
yang ikut tes sebanyak 63 orang peserta.
Tes dilakukan secara 2 tahap, tes
tertulis dan tes wawancara. Tes tulis terdiri dari 100 soal bentuk pilihan
ganda dan 5 soal bentuk essay. Adapun soal tes disusun oleh Seksi BIMAS KEMENAG
Kota Bima. Sementara tes wawancara dilakukan oleh 3 orang penguji, yakni:
Penguji 1 adalah Mustafa Umar, M.Pdi, Penyuluh Agama Muda KEMENAG Kota Bima,
Penguji 2 adalah Mustafa M.Ali, Ketua STIT Sunan Giri Bima, dan Penguji 2
adalah Drs. H.Ichwan P Syamsuddin, M.AP, Rektor Institut Agama Islam
Muhammadiyah (IAIM) Bima.
Adapun
Ketua Pelaksana adalah Kasi BIMAS Islam Kantor KEMENAG Kota Bima, Eka Iskandar,
M.Si dan Sekretaris adalah Analis Kepegawaian Kantor KEMENAG Kota Bima, Burhan,
S.Sos. Keterangan dari Eka Iskandar, tes penyeleksian penyuluh agama Islam non
PNS ini berdasarkan Surat Keputusan No.41 Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama
RI Tahun 2016. “Pengangkatan penyuluh agama Islam sangat penting karena di masing-masing
kecamatan harus ada 8 orang penyuluh agama Islam. Ujian tulisnya terdiri dari
100 soal pilihan ganda dan 5 soal essay. Ada ujian lisannya dan dibagi ke dalam
3 meja yakni meja pertama setiap peserta diuji kemampuan membaca al-Qur’an. Di
meja kedua, para peserta diuji terkait pendalaman materi soal ujian tulis berupa
materi Aqidah dan Akhlak. Sementara di meja ke tiga para peserta diuji terkait pengetahuan
akan organisasi, sosial, dan budaya. Hal ini bertujuan agar setiap penyuluh
dapat menerapkan pengalamannya selama menjadi penyuluh agama islam dan ketika
turun di lapangan dan berperan di tengah-tengah masyarakat”, terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar