Kepala kantor memimpin pengambilan sumpah
Saat pengambilan sumpah
Kepala Kantor dan Kasub Bag TU Kantor Kemenag Kota Bima
14 PNS yang diambil sumpahnya
Suasana do'a bersama
Suasana hangat usai pengambilan sumpah
Suasana do'a bersama usai pemgambilan sumpah
PNS menandatangani berita acara sumpah
PNS menandatangani berita acara sumpah
Ketua panitia menandatangani berita acara sumpah
Pejabat yang bertindak sebagai saksi menandatangani berita acara sumpah
Kota Bima (MU)_Rabu, 24/05/2017, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Bima melakukan pengambilan sumpah kepada 14
(empat belas) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Kementerian Agama Kota Bima. Pada kegiatan ini, pegawai yang
diambil sumpahnya adalah pegawai pengangkatan pada periode 2011 s.d 2014.
Ketua Panitia, H. Muhammad
Syafi’i, S.Pd menyatakan
bahwa pengambilan sumpah ini merupakan amanat
UU Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 66 yang mengamanatkan
agar setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Kegiatan pengambilan sumpah ini turut disaksikan oleh para pejabat lingkup Kementerian Agama
Kota Bima.
Dalam
sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Drs. H Syahrir,
M. Si mengharapkan kepada para pegawai yang diambil sumpahnya agar dapat bekerja sesuai
5 budaya kerja Kementerian Agama yaitu : Integritas, Profesional, Inovasi,
Tanggung Jawab dan Keteladanan. Kepala Kantor mengingatkan para pegawai yang diambil sumpahnya agar
meresapi kata-kata sumpahnya masing-masing, karena
sumpah yang telah diucapkan akan
dipertanggung jawabkan di hadapan Allah
SWT.
Para pegawai yang
diambil sumpahnya mengikuti kegiatan dengan sangat khidmat, bahkan tidak
sedikit ada yang sampai terharu, terutama bagi yang berhasil meraih status Pegawai Negeri Sipil
melalui honorer kategori K II. “Setelah puluhan tahun kami mengabdi, alhamdulillah saat ini kami telah resmi
menyandang status Pegawai Negeri Sipil”, ujar para pegawai tersebut bahagia.
Selanjutnya para pegawai
yang diambil sumpahnya melakukan penandatanganan berita acara sumpah diikuti
para pejabat lingkup Kementerian Agama Kota Bima yang bertindak sebagai saksi. (Nurrosyidah/Amrin Anshari)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar